Sabtu, 06 Desember 2008

PENDIDIKAN UNTUK SIAPA???

Pendidikan pada dasarnya merupakan suatu proses dalam memanusiakan manusia dan memajukan peradaban suatu bangsa serta mencerdaskan kehidupan berbangsa seperti yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu pendidikan merupakan media untuk menanamkan nilai-niai, moral dan ajaran agama, alat pembentuk kesadaran bangsa, alat mengangkat status sosial, alat menguasai teknologi serta media untuk menguak rahasia alam raya da manusia.Akan tetapi keberadaan pendidikan hari ini malah menjadikan manusia tidak manusiawi bahkan proses pembodohan secara struktural yang terjadi.

Sudah jelas kiranya yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar Bab XIII tentang Pendidikan dan Kebudayaan pasal 31, ayat 1 bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara. Yang artinya, setiap anak bangsa mempunyai hak yang sama tanpa harus membedakan si kaya atau si miskin, suku, ras dan agama untuk mengenyam pendidikan pada jenjang apapun mulai sekolah dasar sampai perguruan tinggi dan dimanapun. Lain dengan kenyataanya, bahwa pendidikan hari ini bukanlah hak setiap anak bangsa karena pendidikan telah menjadi suatu barang mewah yang sulit untuk diraih bagi rakyat, terutama rakyat kecil. Di hadapan lembaga pendidikan yakni sekolahan, rakyat kecil (miskin) hampir tidak mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan. Biaya mahal adalah salah satu penghalangnya.

Merujuk pada UUD Bab XIII pasal 31 ayat 2, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Melihat dan memperhatikan ayat ini, teryata pemerintah tidak mempunyai kewajiban untuk memberikan subsidi pendidikan jenjang yang lebih tinggi misalnya SMU atau Perguruan Tinggi karena yang dibiayai pemerintah hanya pendidikan dasar. Tepat kiranya apabila menempuh pendidikan yang lebih tinggi misalkan jenjang SMU, rakyat dihadapkan pada permasalahan dana, dimana tidak sedikit uang yang harus dikeluarkan untuk menikmati pendidikan yang lebih tinggi bagi anaknya. Dengan berbagai alasan sekolah meminta orang tua calon murid untuk memberikan sumbangan. Kita dapat melihat fenomena yang ironis di setiap tahun ajaran baru, kantor pegadaian ramai dengan orang-orang yang ingin menggadaikan barang yang mereka miliki hanya untuk biaya anaknya meneruskan sekolah kejenjang yang lebih tinggi. Dan pada akhirnya masyarakat belum berhak untuk menikmati pendidikan, apabila tidak memenuhi kewajibannya dulu yakni bayar tiket masuk sekolah.

Masuknya globalisasi keranah negara kita, membuat pendidikan menjadi barang dagangan yang cukup prospektif dan mempunyai nilai jual tinggi. Di perdagangkannya pendidikan merupakan kemunduran dunia pendidikan kita. Pendidikan kita telah kembali ke zaman penjajahan, dimana hanya orang yang berduit saja yang bisa mengenyam pendidikan, terutama pendidikan jenjang yang lebih tinggi. Selain itu orang yang berduit banyak bisa memperoleh pendidikan yang berkualitas, sedangkan yang berduit pas-pasan akan mendapat pendidikan yang mempunyai kualitas sedang pula. Secara tidak langsung hal ini telah menimbulkan diskriminasi bagi anak bangsa dalam memperoleh kesempatan untuk mengakses pendidikan atau bersekolah.

Pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi suatu negara, maka dari itu negara harus menciptakan sistem pendidikan yang demokratis, terjangkau dan berkualitas dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Pertama: demokratis, kurikulum pendidian yang tidak hanya mengedepankan siswa didik hanya mampu membaca dan menulis saja. Akan tetapi mengajarkan siswa untuk berbicara. Belum tentu siswa yang pandai mampu berbicara di depan umum secara baik, maka dari itu menjadi tugas negara untuk menciptakan generasi bangsa yang tangguh dalam bidangnya, serta kritis terhadap sekitarnya. Kedua: terjangkau, dengan ditetapkannya subsidi 20% dari APBN untuk pendidikan nasional, seharusnya subsidi ini tidak menimbulkan diskriminasi pendidikan. Di lain sisi, pemerintah menerapkan UU Badan Hukum Pendidikan untuk perguruan tinggi yang mengakibatkan biaya kuliah menjadi semakin tak terjangkau, dengan kata lain generasi bangsa HANYA di siapkan lulus Sekolah Menengah saja. Ketiga: berkualitas, dalam menyiapkan generasi yang tangguh untuk meneruskan tongkat estafet perjalanan negara ini, haruslah dengan sistem pendidikan yang tidak ketinggalan zaman. Artinya kurikulum yang berkualitas dalam segi teori dan praktek.

Pada akhirnya pendidikan seyogyanya tidak hanya dimaknai suatu usaha untuk mengentaskan rakyat dari buta huruf dan kebodohan saja, akan tetapi menjadi suatu wadah atau alat yang tepat dan penting untuk menyiapkan amunisi-amunisi penerus bangsa yang tangguh dan handal, yang nantinya ditangan generasi inilah negara kita mau dibawa kemana.

Tidak ada komentar: